A
. Tipe – Tipe Pemimpin Rapat
1.
Tipe
otoriter
Ciri
cirinya suka memaksa kehendak, merasa paling berkuasa, dan merasa paling mengetahui segala hal, sehingga kurang memberikan
kesempatan kepada para peserta rapat untuk
mengemukakan pendapatnya.
2.
Tipe
demokratis
Ciri
cirinya bersifat terbuka, mau menerima kritik dan saran dari peserta rapat,
memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk mengemukakan pendapatnya,
berperan sebagai pemimpin.
3.
Tipe
laziess – fire
Ciri
ciri : memberikan kebebasan kepada para peserta rapat untuk mengendalikan
jalannya rapat. Pemimpin bersifat pasif dan cenderung masa bodo, tidak terlibat
langsung dalam kegiatan kelompok, tidak punya inisiatif, dan cenderung bersikap
sebagai penonton saja.
B. Tipe Tipe Peserta Rapat
1.
Tipe
pemberi informasi
Peserta
rapat dengan tipe pemberi informasi memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan yang
sangat luas serta ingatan yang sangat kuat terhadap sesuatu, sehingga sering
dijuluki kamus berjalan.
2.
Tipe
pemberi semangat
Peserta
rapat yang memiliki tipe ini biasanya memiliki moral dan disiplin kerja yang
tinggi sehingga orangnya cukup berwibawa dan disegani.
3.
Tipe
inisiatif
Peserta
rapat dengan tipe inisiatif biasanya akan muncul pada saat menemui kemacetan
karena kurangnya atau tidak adanya data – data yang jelas untuk menyelesaikan
masalah yang dibahas.
4.
Tipe
pemersatu
Peserta
rapat yang mempunyai tipe pemersatu biasanya memiliki sifat penuh pengertian,
sabar, toleran yang tinggi, dan berjiwa besar.
5.
Tipe
penyerang
Peserta
rapat tipe ini gemar menyerang atau menyalahkan pendapat orang lain, sehingga
memancing timbulnya pedebatan yang panjang dan menimbulkan perpecahan dalam
kelompok.
6.
Tipe
perantara
Peserta
rapat dengan tipe perantara biasanya akan bertindak sebagai perantara atau
menjembatani antara orang/kelompok yang berbeda.
Peserta
tapat dengan tipe ini biasanya pandai bergaul, dapat dipercaya, dan memiliki
wibawa di antara yang lainnya.
7.
Tipe
pendengar
Peserta rapat
dengan tipe pendengar biasanya bersifat pasif, hanya mendengarkan informasi –
informasi yang disampaikan oleh pemimpin rapat atau peserta rapat lainnya.
C. Fungsi Pemimpin Rapat
1.
Sebagai
pengarah,
seorang
pemimpin rapat harus dapat mengarahkan para peserta rapat, agar tujuan rapat
yang telah ditentukan dapat tercapai.
2. Sebagai penengah
seorang pemimpin rapat harus dapat bertindak sebagai
penengah jika terjadi pertentangan atau perbedaan pendapat di antara para
peserta rapat.
3. Sebagai penggerak
seorang pemimpin rapat harus dapat menggerakkan para
peserta rapat untuk dapat berperan aktif dalam penyelesaian masalah yang
dibicarakan pada rapat.
4. Sebagai pencari solusi
seorang pemimpin rapat harus dapat bertindak sebagai
pencari solusi jika rapat mengalami kemacetan atau kebuntuan.
D. Fungsi Peserta Rapat
1.
Sebagai
penyumbang pendapat
peserta rapat
harus dapat menyumbang pendapat / ide agar masalah yang dihadapi dapat
diselesaikan secara bersama – sama.
2. Sebagai penyumbang data
pendapat pendapat yang disampaikan olehapara peserta
rapat haruslah berdasarkan data – data yang benar dan rasional.
3. Sebagai perumus kesimpulan
setiap peserta rapat harus ikut berperan aktif dalam
perumusan kesimpulan.
4. Sebagaia pembantu pimpinan
setiap peserta rapat harus mampu membantu pimpinan
rapat agar dapat menjalankan rapat dengan baik dan diperoleh keputusan rapat
yang memuaskan semua pihak.
5. Sebagai pemeriksa hasil keputusan
hasil keputusan rapat ini harus diterima dan
dijalankan oleh semua peserta rapat dengan senang hati, walaupun mungkin saja
itu bukan merupakan saran/pendapatnya.
E. Pengendalian Rapat
1.
Pengendalian
bebas terbatas
yaitu pengendalian rapat yang memberikan kesempatan
secara bebas kepada para peserta rapat
untuk mengemukakan pendapatnya secara bergantian. Model ini terkesan demokratis
namun dapat memberikan peluang kepada para peserta rapat yang ingin memonopoli
dalam rapat.
2. Pengendalian secara ketat
yaitu pengendalian rapat yang tidak memberikan
kesempatan bertanya atau mengeluarkan pendapat kepada para pesertanya. Model ini
terkesan kaku dan otoriter, sehingga para peserta rapat kurang bebas
mengeluarkan pendapatnya.
3. Pengendalian gabungan bebas terbatas dan
ketat
yaitu pengendalian rapat yang memberikan kesempatan
yang seluas - luasnya kepada peserta rapat untuk mengeluarkan pendapatnya dan
apabila keadaan sudah mulai kurang terkendali, pemimpin rapat langsung
menggunakan cara pengendalian ketat, sehingga keadaan normal kembali.
F.
Teknik Bertanya Dalam Rapat
1.
Pertanyaan
umum
yaitu pertanyaan yang diajukan oleh pemimpin rapat kepada
seluruh peserta rapat dengan tujuan agar seluruh peserta rapat turut aktif
berfikir mencari jawabannya.
Contoh “saudara – saudara sekalian, menurut saudara
bagaimana tindak lanjut dari permasalahan yang sedang kita hadapi sekarang?”
2. Pertanyaan langsung
yaitu pertanyaan yang diajukan oleh pemimpin rapat kepada
peserta rapat dengan tujuan untuk memberi dorongan kepada peserta rapat yang
memiliki sifat pemalu/penakut agar aktif dalam kegiatan rapat.
Contoh : “saudara agung, menurut pendapat Saudara
bagaimana solusi terbaik untuk memecahkan masalah tadi?”
3. Pertanyaan tidak langsung/dioperkan
yaitu pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang peserta
rapat kepada pemimpin rapat dan pemimpin rapat mengoper kembali pertanyaan
tersebut kepada peserta rapat lainnya. Contoh : peserta A “Saudara Ketua,
apakah tidak sebaiknya kita tunda dulu rencana untuk pembangunan gedung baru
mengingat dana yang tersedia masih belum mencukupi?” Ketua : “Saudara fika
selaku manager keuangan, bagaimana menurut saudara?”
G.
Penyelenggaraan Rapat
1.
Membuka
rapat hal hal yang
harus dikemukakan dalam membuka rapat sbb:
a.
Acara rapat.
b.
Tata tertib rapat (bersifat fleksible).
c.
Motivasi (pentingnya masalah yang akan dibahas).
d.
Pengenalan masalah atau persoalanl yang akan dibahas.
e.
Tujuan diadakannya rapat.
f.
Tanggapan – tanggapan atau saran.
2. Berlangsungnya rapat
Selama rapat berlangsung, pemimpin rapat harus dapat
mengatur jalannya rapat agar tertib. Sekretaris bertanggung jawab untuk membuat
catatan pelaksanaan rapat.
Ada dua bentuk
catatan rapat yaitu
a.
Verbatim yaitu catatan lengkap semua pembicaraan rapat tampa ditambahi
ataupun dikurangi.
b.
Notula yaitu catatan yang berisi pokok pokok pembicaraan dalam rapat.
Fungsi catatan rapat yaitu :
1)
Sebagai dokumen dan alat pembuktian.
2)
Sebagai sumber informsi bagi peserta rapat yang tidak hadir.
3)
Sebagai dasar untuk pertemuan selanjutnya.
4)
Sebagai alat pengingat untuk para peserta rapat.
3. Menutup rapat
Pemimpin rapat harus dapat menutup rapat dengan baik,
sehingga rapat tidak berlarut - larut. Bila dalam rapat tersebut tidak ditemui
hambatan dan telah menghasilkan keputusan, maka di akhir rapat pemimpin rapat
dapat membacakan hasil rapat dan memberikan kesempatan kepada peserta rapat
untuk mengemukakan hal – hal yang sekiranya belum tercakup dalam keputusan
rapat.
H.
Teknik Menyusun Notula Rapat
Susunan notula
terdiri dari berikut ini :
1.
Judul notula tempat dan waktu diselenggarakannya rapat
2.
Nama pimpin dan sekretaris rapat
3.
Jumlah peserta rapat yang diundang
4.
Jumlah peserta rapat yang hadir (nama disebutkan dalam daftar hadir)
5.
Jumlah peserta rapat yang tidak hadir
6.
Acara atau agenda rapat
7.
Jalannya rapat/risalah rapat (dari acara pertama sampai dengan penutup)
8.
Tempat dan tanggal, bulan, tahun notula dibuat
9.
Tanda tangan pembuat notula
10. pengesahan oleh pemimpin rapat
I. Istilah Istilah Yang Berhubungan Dengan Rapat
·
Ad hoc = panitia khusus yaitu suatu tim yang dipilih dan ditugaskan untuk
menyelesaikan suatu tugas khusus.
·
Addendum = tambahan yang disampaikan pada sebuah mosi
·
Adjourtment = atas perhatian hadirin, ketua memutuskan untuk menghentikan
rapat dan menunda diskusi lebih lanjut, karena terbatasnya waktu. Untuk itu
harus ditentukan kapan rapat dibuka kembali.
·
Amandemen = perubahan mosi dengan menambahkan atau mengurangi beberapa
kata. Setiap perubahan harus diusulkan, didukung, dan disampaikan kepada
peserta rapat dengan cara yang semestinya.
·
Closure = mosi resmi yang diajukan untuk mengakhiri sebuah diskusi mengenai
masalah khusus. Apabila mosi itu terulang untuk kedua kalinya, maka masalah
harus segera diajukan dalam bentuk voting tanpa diskusi lebih lanjut. Setelah
voting, diskusi dapat dilanjutkan.
·
Co-opterd member = seseorang yang ditunjuk secara khusus oleh sebagian
besar anggota atas dasar voting sebagai penambahan keanggotaan. Dasar
penunjukan adalah keahlian dari seseorang yang ditunjuk.
·
Ex officio = seseorang yang ditunjuk karena jabatan yang bersangkutan.
·
Lie on the table = tidak diambil suatu tindakan terhadapnya.
·
Majority = ketetapan berdasarkan jumlah suara terbanyak yang dibutuhkan
agar suatu mosi diterima.
·
Mosi = keputusan rapat; yang menyatakan pendapat atau keinginan para
anggota.
·
Nem com = tidak ada orang yang menyanggah. Sebuah mosi disebut nem com
apabila tidak ada seorangpun yang menyanggah walaupun ada anggota yang abstain.
·
Next business = dibahas pada kesempatan berikutnya.
·
No confidence = mosi tidak percaya yang dapat disampaikan oleh anggota
apabila mereka tidak mempercayai pemimpin rapat.
·
Out of order = suatu pendapat atau pernyataan yang bertentangan dengan
peraturan rapat.
·
Point of order = pertanyaan yang diajukan oleh anggota selama rapat
berlangsung mengenai prosedur rapat, tetapi pertanyaan dapat pula membicarakan
peraturan organisasi atau peraturan kerja.
·
Proxy = seseorang yang ditunjuk untuk mewakili kepentingan orang lain dalam
rapat. Hal ini sudah diatur dalam peraturan perusahaan.
·
Quorum = ketentuan tentang jumlah minimal anggota yang harus hadir agar
rapat dapat dinyatakan sah. Jumlah minimal ini dicantumkan dalam anggaran dasar
perusahaan.
·
Reference back = tambahan laporan atau pokok permasalahan sebagai bahan
pertimbangan lebih lanjut bagi orang yang mengajukannya.
·
Resolusi = keputusan resmi dalam suatu rapat yang diusulkan, didukung,
serta diajukan dalam rapat sebagaimana mestinya. Resolusi yang sudah di setujui
tidak boleh diusulkan kembali.
·
Rider = tambahan resolusi yang sudah diajukan. Rider harus diajukan,
diusulkan, dan didukung anggota, sama seperti mosi.
·
Right of reply = hak dari pemrakarsa suatu mosi untuk memberikan jawaban
pada penutupan diskusi.
·
Status quo = keadaan sebagaimana adanya.
·
Standing order = pedoman yang disusun sebagai acuan kegiatan
·
Sebcomuittee = salah satu bagian yang ditunjuk untuk melakukan suatu tugas
khusus atau menangani aspek khusus dari pekerjaan utama komite
·
Teller = orang yang ditugaskan untuk menghitung suara pada rapat.
·
Unanimous = resolusi yang disetujui oleh seluruh anggotanya.
·
Voting = pemungutan suara anggota rapat.
Wah lengkap sekali sesuai yang saya cari. Bermanfaat ^_^
BalasHapusTerimakasih ilmunya,, sangat bermanfaat:)
BalasHapusthanks kak
BalasHapus